Ciamis – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli biru di jalur rawan kejahatan serta mengantisipasi potensi balap liar di kawasan Jalan Pahlawan Ciamis, Sabtu dini hari (11/04/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan menyasar titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak kriminalitas, khususnya aksi begal serta gangguan keamanan lainnya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur tersebut sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan atau ronda malam sebagai langkah pencegahan kejahatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak berkendara sendirian pada malam hari serta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang sepi.
Petugas turut mengimbau kepada pengguna jalan agar tidak berhenti atau beristirahat di tempat yang minim penerangan guna menghindari potensi tindak kejahatan. Koordinasi dengan jajaran polsek juga terus dilakukan untuk memastikan patroli biru dapat berjalan secara berkelanjutan di berbagai wilayah rawan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Muttaqin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan langkah strategis kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli tersebut dan merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di jalur rawan, khususnya di kawasan Jalan Pahlawan yang kerap menjadi perhatian. Kehadiran polisi dinilai mampu mencegah potensi kejahatan maupun aktivitas balap liar yang meresahkan.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Ciamis